Anggaran Pembangunan Rusun untuk PTS dan Pesantren Perlu Ditingkatkan
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images_pemberitaan/images/2019/1%20Januari/WhatsApp%20Image%202019-01-24%20at%2015.37.09.jpeg)
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ibnu Munzir saat mengikuti Kunjungan Kerja ke Provinsi Mataram, NTB.Foto :Eko/rni
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ibnu Munzir meninjau rumah susun (rusun) untuk perguruan tinggi swasta (PTS) dan pesantren yang dibangun dengan anggaran negara di Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Nahdlatul Wathan Mataram, Nusa Tenggara Barat. Menurut Ibnu, anggaran pembangunan rumah susun itu perlu ditingkatkan.
Ibnu menyampaikan, kebutuhan rusun di seluruh Indonesia sangat tinggi. Namun ada kendala, berkenaan dengan keterbatasan dana, sehingga untuk bisa memenuhi kebutuhan rumah susun untuk PTS dan pesantren masih sulit dipenuhi secara keseluruhan oleh pemerintah, karena itu pemenuhannya akan dilakukan secara bertahap.
“Artinya anggaran yang kita alokasikan untuk kepentingan pembangunan rusun ini ke depan perlu dipertimbangkan untuk ditingkatkan, sejalan tentu dengan peningkatan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kita) kita,” ungkap Ibnu di sela-sela peninjauan rusun di Mataram, NTB, Rabu (23/1/2019).
Penyediaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) termasuk di dalamnya rusun untuk PTS dan pesantren juga menjadi prioritas pemerintah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 6.328 unit melalui pembangunan rusun, 180.000 rumah swadaya, 5.000 unit rumah khusus dan bantuan prasarana dan utilitas bagi 15.400 unit. Ibnu juga menyinggung, program pembangunan rusun juga memberikan peluang bagi perusahaan yang begerak di bidang konstruksi.
“Pembangunan rusun dengan anggaran yang terbatas, dengan nilai Rp 10 miliar penggunaan sampai Rp 9 miliar lebih, memberikan satu peluang bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi atau BUMN untuk memberikan partisipasi dan kerja kerasnya agar memberikan yang terbaik dalam menghasilkan bangunan,” jelas legislator Partai Golkar itu.
Pemerintah juga mengalokasikan pembiayaan investasi berupa Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp 2,5 triliun sebagai modal awal Tabungan Perumahan (Tapera) dan Rp 2,2 triliun kepada Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU-PPDPP) yang merupakan unit kerja di bawah Kementerian PUPR diperuntukan bagi peningkatan akses pendanaan dan pembiayaan perumahan. (eko/sf)